BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Islam dibangun di atas
lima dasar, yaitu rukun islam, yang terdiri dari Syahadat bahwa tiada Tuhan
selain Allah dan Muhammad adalah rosul Allah, Mendirikan Shalat, Membayar
Zakat, Puasa ramadhan, dan Berhaji ke Baitullah.
Ibarat sebuah rumah,
rukun islam merupakan tiang-tiang atau penyangga bangunan keislaman seseorang.
Di dalamnya tercakup hukum-hukum islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan
manusia.
Rukun islam merupakan
landasan operasional dari rukun iman. Belum cukup dikatakan beriman hanya
dengan mengerjakan rukun islam tanpa ada upaya untuk menegakannya. Rukun islam
merupakan pelatihan bagi orang mukmin menuju keridhoan Allah.
Di antara kelima kewajiban
ini, shalat menempati posisi paling penting, dan disebut secara mencolok dalam
Al-Qur’an mendahului zakat.
B. Perumusan
Masalah
1. Apakah lafaz dari syahadat?
2. Apakah pengertian dari shalat?
3. Apakah pengertian dari puasa?
4. Apakah pengertian dari zakat?
5. Apakah pengertian dari haji?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui lafaz syahadat
2. Untuk mengetahui pengertian shalat
3. Untuk mengetahui pengertian puasa
4. Untuk mengetahui pengertian zakat
5. Untuk mengetahui pegertian haji
D. Sistematika
Penulisan
Dalam penyusunan makalah
ini terdiri dari hal – hal yang saling berkaitan antara bab Isampai dengan bab III
yang memuat beberapa isi sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
membahas tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan
dan sitematika penulisan.
Bab II Pembahasan membahas
tentangSyahadat, Shalat, Puasa,
Zakat dan Haji
Bab III Kesimpulan
dan terakhir daftar pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Syahadat
Syahadat adalah
pernyataan kepercayaan dalam keesaan Allah dan Nabi Muhammad sebagai rosulnya
dan merupakan asas dan dasar bagi rukun islam lainnya. Syahadat merupakan ruh,
inti dan landasan seluruh ajaran islam. Syahadat sering disebut dengan
syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat, yaitu
· Kalimat pertama :
asyhadu an-laa ilaaha illallaah
Kalimat Pertama menunjukkan pengakuantauhid.
Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah.
Allah adalah Tuhan dalam
arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan
mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan
hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
· Kalimat kedua :
wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
Kalimat Kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah
utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri
untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw,
seperti misalnya meyakinihadist-hadis Muhammad saw.
B. Shalat
Shalat berarti doa. Kata Salat itu
sendiri dalam bahasa Arab, berasal dari kata "tselota" dalam bahasa Aram (Suriah) yaitu
induk dari bahasa di Timur Tengah. Sedangkan,
menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau
tertentu yang dimulai dengantakbiratul
ihram dan diakhiri dengan salam.
Arti pentingnya shalat
dapat dinilai dari kenyataan bahwa merupakan kewajiban pertama. Dan meskipun
shalat dan zakat sering disebut bersama-sama dalam Al-Qur’an, Shalat senantiasa
disebut lebih dahulu.
Adapun dalil diperitahkannyashalat:
Artinya: “Dan
dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan
mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)
Dalam islam tidak ada
hari tertentu yang dikhususkan untuk shalat atu berdoa, sebagaimana dalam agama
Yahudi dan Kristen. Shalat atau berdoa merupakan bagian dari kehidupan manusia
sehari-hari. Ada shalat diwaktu shubuh (fajr), shalat ditengah hari (dzuhur),
shalat disore hari (ashar) shalat disaat matahri terbenam (maghrib) dan shalat
sebelum pergi tidur (isya).
Dengan demikian islam
menuntut agar dalam berbagai kondisi beragam yang dialami manusia, ruhnya harus
selalu berhubungan dengan ruh Illahi.
Keimanan yang kuat
terhadap adanya Allah dan kemahakuasaanNya merupakan syarat sine qua non (yang
tidak dapa ditawar-tawar) dalam islam, dan shalat merupakan sarana untuk
berusaha meraih tujuan besar ini.
C. Puasa
Arti puasa menurut
bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk
aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum,
hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari
/ fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih
dahulu sebelumnya.
Puasa memiliki fungsi
dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar,
disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT
dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.
Adapun dalil diperitahkannyaberpuasa:
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
D. Zakat
Zakat adalah jumlah
harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan
diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya)
menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun
ketiga dari Rukun Islam. dan menjadi salah satu unsur pokok
bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah
wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat
tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah
diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal
sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan
perkembangan umat manusia dimana pun.
Adapun dalil
diperitahkannya berzakat:
Artinya: “Ambillah zakat
dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka.”(QS. At-Taubah: 103)
Zakat terbagi atas dua
jenis yakni:
1. Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslimmenjelang Idul Fitri pada
bulan Ramadan.
Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada
di daerah bersangkutan.
2. Zakat maal (harta)
Mencakup hasil perniagaan, pertanian,
pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak.
Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
E. Haji
Haji ialah menuju ke Baitullah dan
tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Haji merupakan
rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, puasa dan zakat.
Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia
yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan
beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada
suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah).
Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Adapun dalil diperintahkannya berhaji:
Artinya: “Padanya
terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
(QS. Al-Imran: 97)
Kegiatan inti ibadah
haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf(berdiam diri) di Padang Arafah pada
tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu
simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga
menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya
Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini. Ibadah
haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Selebihnya, merupakan sunah.
BAB III
KESIMPULAN
1. Syahadat sering disebut dengan syahadatain
karena terdiri dari 2 kalimat, yaitu
Kalimat pertama :
asyhadu an-laa ilaaha illallaah
Kalimat kedua :
wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
2. Shalat berarti doa. Shalat bermakna
serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul
ihram dan diakhiri dengansalam.
3. Puasa adalah menahann diri dari makan, minum,
hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari
hingga matahari terbenam.
4. Zakat adalah sebagian harta
yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada
golongan yang berhak menerimanya
5. haji ialah menuju ke Baitullah dan
tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula
DAFTAR PUSTAKA
Aisha Bawany Begum.
1994. Mengenal Islam Selayang Pandang. Jakarta: Bumi Aksara.
Abdurrahman Masykuri.
Dkk. 2006. Kupas Tuntas Shalat. Jakarta: Erlangga.
http://organisasi.org/pengertian_definisi_dan_tata_cara_puasa_ramadhan_senin_kamis_nazar_syaban_petengahan_bulan_asyura_arafah_dan_syawal
http://duniabaca.com/syarat-syah-dan-rukun-puasa-wajib-dan-sunnah.html
|
No comments:
Post a Comment